
Kerinci - Di kelas, kita belajar tentang sistem pemerintahan demokrasi. Namun, pernahkah kita terpikir, bagaimana demokrasi terjadi pada zaman dahulu? Apakah konsep ini benar-benar baru muncul di masa modern?
Jawabannya ternyata lebih mengejutkan dari yang kita bayangkan. Buktinya ada di Suku Kerinci -suku yang menurut Dr. Bennet Bronson dari Amerika merupakan salah satu suku tertua di dunia, yang telah mendiami Sumatera sejak sekitar 10.000 tahun lalu.
Depati: Pemimpin Tertinggi dalam Kalbu
Dalam sistem adat Kerinci, praktik demokrasi sudah lama dikenal, salah satunya tampak dalam proses pemilihan pemimpin. Pemimpin tertinggi dalam Suku Kerinci disebut depati gelar sko tertinggi dalam sebuah kalbu. Kalbu sendiri adalah keluarga besar dari garis keturunan perempuan ke atas (matrilineal).
Gelar depati diwariskan turun-temurun, sesuai pepatah adat yang bermakna bahwa gelar sko tersebut harus diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya. Namun demikian, dalam pemilihannya terdapat proses dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon depati yang baru.
"ila tumboh patah bugentai hilang ninek turun ku mamak, hilang mamak ganti punakan" Dipilih Melalui Musyawarah, Bukan Paksaan
Saat seorang depati tiada, anak batino (perempuan) akan mengumpulkan seluruh anak jantan untuk memilih pengganti yang akan meneruskan amanat para leluhur. Ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan dilantik menjadi depati.
Seorang depati dipilih dengan mufakat bersama, tanpa paksaan, melalui musyawarah seluruh anggota kalbu. Anak batino akan memilih siapa yang layak menyandang gelar depati dengan memilah dan menimbang anak jantan yang dianggap mampu dan memenuhi syarat, sebagaimana ungkapan adat "waraih bajawang khalifah di junjung." 
Gelar depati merupakan gelar seumur hidup. Namun dalam beberapa kondisi, anak batino boleh melakukan "ngemba", yaitu mengangkat depati baru saat depati lama mendapat uzur. Seorang depati dalam memimpin anak buah dan kemenakannya haruslah adil, tidak berat sebelah: "rajo adil rajo disembah, rajo zhalim rajo dibantah." Syarat Menjadi Depati: Alur dan Patut
Dalam adat Kemantan, seorang depati diangkat menggunakan konsep "sko letak", artinya pengangkatan berdasarkan "letak ajun arah tanah kering dan tanah basah." Pemilihan berpedoman pada dua prinsip utama: alur dan patut.
Alur berarti garis keturunan yang jelas ia merupakan keturunan asli dari kalbu tersebut, dibuktikan melalui tambo atau silsilah tertulis: "hilang tambo hilang tuto, hilang tuto hilang keluargo."
Adapun patut menggambarkan kualitas pribadi seorang depati, yang diumpamakan seperti seekor ayam jantan dengan tiga kriteria utama:
(1) Gara kukuk - memiliki kemampuan berbicara, tegas, dan suaranya didengar oleh anak batino.
(2) Tajam taji - memahami ilmu adat dan syara' (agama), serta mampu memberi arah kepada anak batino.
(3) Simba iku -berkecukupan secara materi agar dapat fokus mengurus dan membimbing anak batinonya.
Anak jantan yang memenuhi seluruh syarat tersebut akan diangkat menjadi depati melalui musyawarah dan mufakat bersama.
Prosesi Sakral Naek Sko
Pelantikan depati dilakukan melalui prosesi sakral naek sko dalam acara kenduri sko. Anak jantan yang telah dipilih oleh anak batino akan disumpah dengan sumpah katang satio:
"Kadateh idak bapucok, kabawoh idak baaka, di tengah digaruk kumbang, dikutuk Alloh, dikutuk Rasulluloh, dikutuk Quran 30 juz"
Setelah disumpah dengan sumpah karang setio, resmilah anak jantan tersebut menjadi depati. Begitu besarnya tanggung jawab seorang depati ,apabila anak batino mendapat masalah dan meminta "diajaun arah", depati wajib menyelesaikannya hingga tuntas: "maka abaih mengga putaih." Kesimpulan: Demokrasi Lokal yang Kaya Nilai
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Suku Kerinci sudah lama mengenal sistem demokrasi, di mana semua keputusan ditentukan melalui musyawarah dan mufakat bersama. Sistem yang dianut adalah demokrasi terbatas, di mana pemimpin dipilih bersama, namun terbatas dalam satu kelompok (kalbu) tertentu berdasarkan alur keturunan.
Ini membuktikan bahwa nilai-nilai demokrasi bukanlah konsep asing bagi nenek moyang kita. Jauh sebelum dunia modern mengenalnya, Suku Kerinci telah lebih dahulu mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Syahlan FIkran | Editor: Sysca Mukhtar, S.Pd
|
132x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...